Syarat dan Ketentuan
Melayani pengelolaan ekstensi domain .id, mulai dari proses registrasi, perpanjangan hingga transfer domain. Berikut ekstensi domain .id yang sudah tersedia :
.id
Personal, Bisnis dan Komunitas
Identitas
Legalitas
Penunjang
.co.id
Bisnis dan Komunitas
Identitas
Legalitas
Penunjang
.ac.id
Universitas/Akademik minimal jenjang D1
Identitas
Legalitas
Penunjang
.sch.id
Sekolah resmi
Identitas
Legalitas
Penunjang
Pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD
Identitas
Legalitas
Penunjang
.or.id
Organisasi
Identitas
Legalitas
Penunjang
.web.id
Personal, perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
Identitas
Legalitas
Penunjang
.biz.id
Diperuntukkan bagi Orang, perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
Identitas
Legalitas
Penunjang
.my.id
Diperuntukkan bagi Orang, perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
Identitas
Legalitas
Penunjang
.ponpes.id
Pondok Pesantren
Identitas
Legalitas
Penunjang
Catatan
- Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
- Untuk .co.id, jika persyaratan SIUP/TDP/Akta dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
- Kartu Identitas (KTP) yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa digunakan untuk registrasi domain. Paspor Asing atau KITAS atau KIPEM tidak bisa digunakan sebagai pengganti Kartu Identitas.
- Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan sebagai berikut :
- Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan.
- Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis.
- Tidak melanggar HaKI (Harus melampirkan surat izin dari perusahaan terkait apabila menggunakan nama/merk terkenal).
- Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA.
- Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
- Nama Domain terdiri atas huruf (A–Z, a–z), Angka (0–9), dan karakter hyphen (“–“). Karakter hyphen tidak boleh digunakan sebagai awal atau akhir, serta sebagai karakter ketiga dan keempat secara berurutan, dari suatu Nama Domain.
- Panjang nama domain minimum tiga (3) karakter dan tidak lebih dari enampuluh tiga (63) karakter.
- Khusus nama domain .ID minimum lima (5) karakter dan tidak lebih dari enam puluh tiga (63) karakter.
- Penamaan domain dapat menggunakan huruf, angka, atau kombinasi huruf dan angka.
- Reseller diberikan waktu satu (1) hari untuk melengkapi dokumen syarat registrasi domain baru. Order akan dibatalkan (reject document) jika lewat dari satu (1) hari dokumen syarat tidak sesuai dan tidak lengkap, atau jika tidak ada syarat yang diunggah. Order yang reject document akan diberikan waktu 3 hari untuk unggah ulang.
- Semua syarat dan ketentuan pendaftaran nama domain di resellercamp.id mengacu pada kebijakan PANDI sebagai registry domain CCTLD Indonesia, klik disini